Durasi pelaksanaan diklat adalah 100 jam @ 45 menit dan dilaksanakan secara berturut-turut selama 10 (sepuluh) hari. Jadwal pelaksanaan diklat mengikuti pola sebagai berikut.
Kegiatan diklat dapat dimulai pagi atau sore hari tergantung masing-masing PPPPTK dan LPMP.
- Tahap Pertama, dialokasikan untuk registrasi peserta, pembukaan, penjelasan teknis diklat, kebijakan pembinaan dan pengembangan guru dan pendidikan karakter bangsa;
- Tahap Kedua, dialokasikan untuk materi diklat yang akan dilatihkan pada guru;
- Tahap Ketiga, dialokasikan untuk ujian dan penutupan.
Kegiatan diklat dapat dimulai pagi atau sore hari tergantung masing-masing PPPPTK dan LPMP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar