Jumat, 03 Agustus 2012

Materi/Modul Diklat Guru Mata Pelajaran SMP, SMA, SMK

Modul diklat untuk guru mata pelajaran SMP, SMA dan SMK dikelompokkan menjadi modul diklat kompetensi pedagogik dan professional. 
  • Modul diklat pedagogik berisi materi yang berorientasi  pada  metoda  pembelajaran  aktifsesuai karateristik tiap  jenis  guru  mata  pelajaran.  
  • Modul  diklat profesional berisi materi sesuai dengan kompetensi inti guru sesuai jenis guru mata pelajaran.

Kompetensi Inti guru mata pelajaran yang menjadi target pelatihan  tingkat  dasar  untuk kompetensi  pedagogik dan profesional  sebagaimana  tercantum  dalam peraturan:
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. 
  • Kompetensi inti tiap jenis guru produktif kejuruan mengacu pada kompetensi lulusan SMK sebagaimana tertuang dalam Permendiknas  Nomor  28  Tahun  2009  tentang  Standar Kompetensi  Kejuruan  Sekolah  Menengah  Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

Acuan Penyusunan Materi/Modul Diklat Materi 

Materi/modul  yang  digunakan  dalam  diklat  berisi  hal-hal sebagai berikut:
1) Tujuan belajar
2) Panduan belajar
3) Uraian materi
4) Media belajar
5) Evaluasi belajar
6) Kunci jawaban.

1 komentar: